DETAIL PROGRAM PELATIHAN

Manajemen Risiko Pajak Atas Penerapan Core Tax Sesuai PER-11/PJ/2025

Manajemen Risiko Pajak Atas Penerapan Core Tax Sesuai PER-11/PJ/2025

Pelatihan ini dirancang untuk memberikan pemahaman komprehensif mengenai manajemen risiko pajak atas penerapan Core Tax Administration System (CoreTax) sesuai PER-11/PJ/2025, yang mengatur perluasan kewajiban pemotongan, pemungutan, dan pelaporan pajak oleh wajib pajak. Peserta akan mempelajari potensi risiko kepatuhan yang timbul akibat perubahan sistem dan tata cara pelaporan pajak, serta strategi mitigasinya melalui penguatan proses internal, penyesuaian sistem informasi perpajakan, dan penerapan kontrol yang efektif agar pelaporan pajak sesuai dengan ketentuan dan menghindari sanksi administratif.

Pokok Bahasan

  • Memahami pembaruan objek PPN dan PPh serta pengaruhnya terhadap kewajiban perpajakan sesuai PER-11/ PJ/2025.
  • Mengelola risiko saat terutang PPN dan menyesuaikan waktu pengenaan pajak secara tepat.
  • Menyesuaikan faktur pajak, dasar pengenaan, dan pengisian SPT Masa PPN dengan ketentuan terbaru.
  • Menyusun dan melakukan rekonsiliasi fiskal dalam SPT Tahunan PPh Badan tahun 2025.
  • Menghitung dan melaporkan PPh Pasal 25 berdasarkan prosedur terbaru untuk memastikan kepatuhan.

Waktu Pelaksanaan

Hari/ Tanggal              : Kamis, 29 Januari 2026

Waktu                         : Pukul 08.30 – 16.30 WIB

Metode                        : Online Zoom Meeting

Jumlah SKP                : 8 SKP

Investasi                      :

  • Anggota IAI Rp 800.000
  • Umum Rp 1.200.000
  • Kolektif 3 Orang (Umum) Rp 800.000



Informasi

  • Lokasi/Platform : Online
  • Periode : 29 Jan 2026 - 29 Jan 2026
  • Jadwal : Kamis
  • Pukul : 08.30 – 16.30 WIB

Biaya Investasi

  • Umum / Non Anggota : Rp 1.200.000
  • Anggota IAI : Rp 800.000
  • Kolektif 3 Orang (Umum)/Peserta : Rp 800.000